Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA Negeri 1 Bangko Tahun Ajaran 2022/2023

WAKTU PENDAFTARAN

Setelah calon peserta didik baru melakukan pendaftaran secara mandiri dari tanggal 22 mei s/d 26 Mei 2023 pada jam kerja 08.00 wib s.d 12.00 wib di website www.ppdbriau.go.id selanjutnya calon peserta didik menunggu proses verifikasi Panitia PPDB SMA Negeri 1 Bangko dari tanggal 29 Mei  s/d 26 Juni 2023.

 

SYARAT DAN KETENTUAN:

  1. Penerimaan peserta didik baru dilakukan melalui 4 (empat) jalur penerimaan
  1. Jalur dalam Zonasi sebanyak 144 siswa (50% total penerimaan)
  2. Afirmasi (masyarakat kurang mampu) sebanyak 44 siswa (15%)
  3. Perpindahan domisili orang tua karena kedinasan, pindah tempat kerja/tugas sebanyak 14 siswa (5%).
  4. Prestasi sebanyak 86 siswa (30%).

 

  1. Persyaratan Umum:

Umur maksimal 21 Tahun tahun pada awal T.P.2023/2024   

Tamat SMP/MTS/Paket B/sederajat

Tidak bertato, rambut tidak dicat, laki-laki tidak bertindik, tidak pernah terjerat hukum dan berprilaku baik.

Foto copy Ijazah dilegalisir atau Surat Keterangan Lulus dari kepala sekolah

Menyerahkan SHUN Asli/Sementara

Foto copy Akte kelahiran dan menunjukkan yang asli.

Pasphoto terbaru latar merah ukuran 3 x 4 sebanyak 2 lembar.

Fotocopy Kartu Keluarga (KK) dan menunjukkan yang asli Persyaratan dilampirkan masing-masing rangkap 2

Lengkap persyaratan Administrasi.

 

  1. Persyaratan Khusus
  1. Jalur Dalam Zonasi (50%)

Berdomisili di wilayah Zonasi SMAN 1 Bangko, yaitu di Kelurahan Bagan Barat, Bagan Kota,(Gg gulama Jalan Perwira) Bagan Timur, (jalan Piah Ke kota) Kepenghuluan Bagan Jawa Pesisir, Bagan Jawa, dan Parit Aman dan serusa (Gg Seno ke Kota) yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga (KK) yang diterbitkan paling lambat 1 tahun sebelum Pendaftaran PPDB dengan menunjukkan yang asli.

Berkas dimasukan dalam Map biola berwarna Merah untuk laki-laki dan kuning untuk perempuan.

 

  1. Jalur Afirmasi 15% (Keluarga Ekonomi Tidak Mampu).

Bagi Calon Peserta dari Afirmasi dibuktikan dengan keikutsertaan dalam program pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah (KIP dan PKH) atau menyertakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) Asli serta wajib dilengkapi dengan surat pernyataan dari orang tua/wali peserta didik yang menyatakan bersedia diproses secara hokum apabila terbukti memalsukan bukti keikutsertaan dalam program tersebut.

Berkas dimasukkan dalam Map Biola berwarna hijau.

 

  1. Perpindahan Domisili orang tua karena kedinasan, pindah tempat kerja/tugas 5%

Surat Pindah Tugas orang tua/wali PNS, anggota TNI, anggota POLRI dan karyawan BUMN karena penugasan Orang Tua yang dibuktikan dengan surat Orang Tua. Diseleksi berdasarkan nilai SHUN Map dimasukkan dalam map berwarna biru.

 

  1. Jalur Prestasi yang berdomisili di Luar Zonasi (30%)

Membawa Piagam/sertifikat Prestasi Akademik dan Non Akademik.

  1. Prestasi Akademik:

Melampirkan rapor ranking tertinggi Juara 1, 2 dan 3 semester 1 s.d 5 dan Surat Keterangan yang diterbitkan Kepala Sekolah paling singkat 6 bulan dan paling lama 3 tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB.

Prestasi bidang akademik adalah rata-rata nilai rapor SMP/Sederajat dan perolahan piagam/Setifikat/Penghargaan perlombaan bidang akademik perorangan dan/atau

 

  1. Prestasi Non Akademik

Hasil perlombaan dan / atau penghargaan dibidang Non Akademik perorangan pada tingkat internasional, Nasional, Provinsi dan / atau kabupten/kota antara lain dibidang seni FLS2N, olahraga (O2SN, PON dan lain-lain) dibawah organisasi Induk olah raga KONI dan Kejuaraan non akademik lainnya.

Calon peserta didik penghafal Al-Quran (Hafizd) paling sedikit 3 Juz (dirangking dari yang paling tinggi hafalannya) melampirkan Surat keterangan/sertifikat dari kepala sekolah ataulembaga resmi yang diakui.

Persyaratan dilampirkan masing-masing rangkap 2 dan berkas dimasukkan ke dalam map berwarna Putih.

 

Persyaratan Umum

Persyaratan yang digunakan untuk semua jalur pendaftaran, dapat dipersiapkan sebelum melakukan pendaftaran

1.Akte Kelahiran
Scan/Hasil Pindai Akte Kelahiran/Surat Keterangan Lahir (Asli)

2.Ijazah/SKL/Surat Keterangan Berpenghargaan Sama Dengan Ijazah SMP
Scan/Hasil Pindai Ijazah/SKL/ Surat Keterangan Berpenghargaan Sama Dengan Ijazah SMP (Asli)

3.Kartu Keluarga / Surat Keterangan Domisili dikarenakan keadaan bencana
Scan/Hasil Pindai Kartu Keluarga (Asli) atau Surat Keterangan Domisili yang dikerenakan keadaan bencana

4.Rapor Semester 1
Scan/Hasil Pindai Rapor Semester 1 (Asli)

5.Rapor Semester 2
Scan/Hasil Pindai Rapor Semester 2 (Asli)

6.Rapor Semester 3
Scan/Hasil Pindai Rapor Semester 3 (Asli)

7.Rapor Semester 4
Scan/Hasil Pindai Rapor Semester 4 (Asli)

8.Rapor Semester 5
Scan/Hasil Pindai Rapor Semester 5 (Asli)

9.Surat Pernyataan Keabsahan Dokumen Materai 10.000
Scan/Hasil Pindai Surat Pernyataan Keabsahan Dokumen Materai 10.000 (Asli)

*Download file surat pernyataan keabsahan data klik disini

Persyaratan Tambahan Berdasarkan Jalur / Kelompok

Jalur Zonasi

Reguler :

Tidak ada persyaratan khusus

Jalur Prestasi

Peringkat Umum :

  1. Surat Keterangan Peringkat Umum Rapor

Akademik/Non-Akademik :

  1. Piagam/Sertifikat/Penghargaan Akademik atau Non-Akademik

Hafiz :

  1. Sertifikat Hafiz

Jalur Afirmasi

Ekonomi Tidak Mampu / Disabilitas :

  1. Surat Keterangan (Bukti Program Keluarga Tidak Mampu / Surat Keterangan Disabilitas dari Dokter)

Jalur Perpindahan Orang Tua/Wali

Reguler :

  1. Surat Penugasan Orang Tua

Kelompok Tempatan

Reguler :

Tidak ada persyaratan khusus

Kelompok Reguler

Nilai :

Tidak ada persyaratan khusus

Akademik/Non-Akademik :

  1. Piagam/Sertifikat/Penghargaan Akademik atau Non-Akademik

Hafiz :

  1. Sertifikat Hafiz

Kelompok Afirmasi

Ekonomi Tidak Mampu / Disabilitas :

  1. Surat Keterangan (Bukti Program Keluarga Tidak Mampu / Surat Keterangan Disabilitas dari Dokter)

Kelompok Perpindahan Orang Tua/Wali

Reguler :

  1. Surat Penugasan Orang Tua