Senin, 10 Oktober 2022 22:58 WIB
139
|-
Rohil-senin Tanggal 10 Oktober 2022 Jam 07.30 Kepala Kejakasaan Negri (kejari) Rokan hilir Yuliarni Appy SH MH sebagai pembina Upacara di SMA Negeri 1 Bangko.Kegiatan ini merupakan rangkaian Kejaksaan dalam memperkenalkan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yang mana Kejaksaan dengan tugas dan fungsinya, yang salah satunya ialah Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS).
Dalam arahannya Kajari memberikan pemahaman mengenai bahaya perundungan atau bullying, yang masih marak terjadi. Kajari menerangkan perundungan yang terjadi di sekolah, termasuk di tempat kerja atau di manapun adalah pelanggaran hukum.
Bullying adalah tindakan sengaja seseorang atau kelompok untuk menyakiti secara fisik, verbal, psikologis, sehingga korban perundungan merasa tidak berdaya. Fakta ini sering terjadi pada usia remaja antar teman sebaya.
“Kejari Rohil Mengharapkan nantinya para siswa dan siswi SMAN 1 Bangko ini mengetahui bahaya bullying terhadap sesama, serta selalu menjaga diri dari segala bentuk penyalahgunaan narkotika dan psikotropika. Jangan bertindak semena-mena pada teman, mari bersama menciptakan lingkungan harmonis untuk mencapai kesuksesan .
Keberadaan Kejaksaan disini bertujuan untuk memberikan pemahaman hukum. Dimana, hukum harus dipahami mulai dari bangku sekolah, apalagi SMAN 1 ini merupakan sekolah percontohan,” begitu Dikatakan Yuliarni.
Selain mengingatkan soal perundungan, Kajari juga mengajak siswa agar mengenali hukum serta menjauhi hukuman termasuk menjauhi obat-obat terlarang , narkotika dan psikotropika.
Program Jaksa masuk sekolah dengan tujuan untuk mendidik generasi penerus bangsa menjadi benteng bangsa, terutama dalam penegakan hukum. Selain itu, Kejaksaan Negeri Rokan Hilir kedepannya akan melakukan penyuluhan hukum dan pengenalan terhadap tentang bahaya Narkoba dan perlindungan terhadap anak dan juga bahaya Radikalisme.
“Dengan program ini, diharapkan para siswa akan lebih memahami dan mengerti akan tugas dan fungsi Jaksa dalam hal penegakan hukum. Selain itu juga, mereka bisa lebih mengetahui tentang hukum dan undang-undang.
Dalam kesempatan itu Kajari Rohil Yuliarni Appy SH MH bersama Kasi Intel Yogi Hendra SH MH mengadakan prosesi tanya jawab. Dimana, bagi siswa yang dapat menjawab pertanyaan diberikan hadiah/souvenir yang telah disiapkan pihak Kejaksaan.